Vrydag 29 Mei 2015

Makalah Konflik Sosial dan Ekonomi

BAB I
KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, dan karunia, serta taufik dan hidayah-Nya. Saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Konflik sosial dan ekonomi” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya berterima kasih pada selaku Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia 2 yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak Koflik Sosial dan Ekonomi, dan juga bagaimana upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia yang mampu dalam hal materi agar ikut berperan serta untuk menghadapi Konflik Sosial dan Ekonomi Indonesia. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
      Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Depok, 29 Mei 2015
                                     

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap manusia dihadapan Tuhan adalah sama. Pernyataan tersebut merupakan hal yang secara universal diakui oleh manusia. Namun dalam masyarakat, dipandang ada yang berbeda karena status yang dimiliki.
Perjalanan proses pembangunan tak selamanya mampu memberikan hasil sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pembangunan yang dilakukan di masyarakat akan menimbulkan dampak sosial  dan budaya bagi masyarakat. Pendapat ini berlandaskan pada asumsi pembangunan itu adalah proses perubahan (sosial  dan budaya). Selain itu masyarakat tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur pokok pembangunan itu sendiri, seperti teknologi dan birokrasi.
Dalam lingkungan masyarakat dapat dilihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial  saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain. Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial  (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial  (pembeda-bedaan).
Manusia merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial  tertentu dan secara bersama-sama, memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup dalam satu wilayah tertentu (dengan batas tertentu)serta memiliki pemerintahan untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya. Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu terbentuknya kebiasan-kebiasan, cara (usage), nilai/norma, dan adat istiadat. Struktur sosial  yang terbentuk ini kemudian lama-kelamaan menyebabkan adanya spesilisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status sosial  yang berbeda antar individu.
Perbedaan status sosial  di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial  yang melekat pada diri seseorang. Perbedaan-perbedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial  atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial.
Esensi dari stratifikasi sosial  adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial  dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu kedalam kategori status-peran,dimana perangkingan didasarkan atas posisi relative dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan.
Pada zaman kuno, sebagaimana yang dikemukaan oleh Aritoteles, mengatakan bahwa di dalam tiap Negara terdapat tiga unsur yaitu, mereka yang kaya sekali, mereka yang miskin, dan mereka yang ada ditengah-tengahnya. Hal itu menunjukkan pada zaman dahulu orang telah mengenal dan mengakui adanya sistem pelapisan dalan masyarakat sebagai akibat adanya sesuatu yang mereka anggap berharga, sehingga ada yang mempunyai kedudukan diatas dan pula di bawah.
Pada umumnya mereka yang menduduki lapisan atas tidak hanya memeiliki satu macam saja dari sesuatu yang dihargai oleh masyarakat, akan tetapi kedudukan yang tinggi tersebut bersifat kumulatif. Artinya mereka yang mempunyai uang banyak, misalnya, akan mudah mendapatkan tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, bahkan mungkin kehormatan tertentu.
Cara yang paling mudah untuk mengerti pengertian konsep sratifikasi sosial  atau perbedaan status sosial  adalah dengan berfikir membanding-bandingkan kemampuan, baik kemampuan kecerdasan, jabatan, maupun ekonomi, dan apa yang dimiliki anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya.
Dalam lingkup masyarakat yang ada di Indonesia, status sosial  sering menjadi momok bagi masyarakat. Dimana jabatan serta kekayaan sebagai acuan untuk mencapai sebuah keinginan bagi orang yang memilikinya, dalam arti bahwa yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin.
Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional. Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial ini memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia mendemonstrasikan hubungan antar etnik dan agama telah berulangkali mengalami pasang surut yang memprihatinkan.  Bahkan dalam banyak kasus, kerusuhan atau peperangan antarsuku dan agama, sering membawa korban yang tidak sedikit dan sulit untuk diatasi.

Adanya berbagai konflik ini biasanya mendekatkan kita pada satu konsep Etnosentrisme. Secara formal, Etnosentrisme didefinisikan sebagai pandangan bahwa kelompok sendiri adalah pusat segalanya dan kelompok lain akan selalu dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok sendiri. Etnosentrisme membuat kebudayaan diri sebagai patokan dalam mengukur baik buruknya, atau tinggi rendahnya dan benar atau ganjilnya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan kebudayaan sendiri.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Pluralitas tidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun golongan tertentu cenderung menolaknya karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensi komunitasnya. Sebenarnya pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi.
Adanya plularitas inilah yang mengakibatkan adanya status sosial ekonomi. Faktor status sosial ekonimi diantaranya ialah; kekayaan dan penghasilan, pekerjaan, pendidikan, ukuran kehormatan, ukuran kekuasaan, ukuran ilmu pengetahuan, kedudukan dan peran. Perbedaan status sosial akan dapat berdampak pada konflik sosial diantara penyebabnya antara lain; perbedaan pendapat, salah paham, ada pihak yang dirugikan dan perasaan yang sensitif.
Konflik yang terjadi pada manusia ada berbagai macam ragamnya, bentuknya, dan jenisnya. Soetopo (1999) mengklasifikasikan jenis konflik, dipandang dari segi materinya menjadi empat, yaitu: Konflik tujuan. Konflik peranan, Konflik nilai, Konflik kebijakan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik sosial adalah : EliminationSubjugation atau dominationMajority rule,Minority consentKompromiIntegrasi.
Untuk mengatasi atau solusi dari konflik status sosial ekonomi di masyarakat permasalahan ekonomi adalah sebuah topik dari banyak topik dalam mempelajari ilmu ekonomi. Dan merupakan topik yang paling banyak dibicarakan baik itu di masyarakat maupun media.
Di Indonesia terdapat banyak sekali permasalahan ekonomi. Pemerintah selalu berupaya untuk menghilangkan masalah-masalah ekonomi di negeri kita ini, meskipun belum semuanya dapat terlaksana dan terealisasikan dengan baik. Sebagai warga Negara kita dapat berpartisipasi untuk mengatasi masalah ini. Misalnya dengan cara belajar dengan baik dan membayar pajak

B.     Saran
Dari beberapa konflik yang ada kita bisa menyarankan untuk para orang – orang bersangkutan sebaiknya dari permasalahan ini kita mencari jalan keluar agar masalah yang ada segera untuk menyelesaikan masalah yang ada di sekitar dan di Indonesia. Selain itu, kita bisa mengambil makna dari permasalahan yang ada disekitar.