Koperasi
sejak awal diperkenalkan di
Indonesia
memang sudah diarahkan untuk
berpihak
kepada kepentingan ekonomi rakyat yang
dikenal
sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini
biasanya
berasal dari kelompok masyarakat kelas
menengah
ke bawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan
suatu fenomena tersendiri, sebab tidak
satu
lembaga sejenis lainnya yang mampu
menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi
penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga
koperasi oleh banyak kalangan, diyakini
sangat
sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa
Indonesia.
Pada
saat Era Reformasi ditandai dengan
berhentinya
pemerintahan Orde Baru dan krisis
moneter
pada tahun 1997. Krisis moneter masa ini
mengakibatkan
hancurnya sistem ekonomi
terutama
di Indonesia. Sehingga koperasi lebih
mempunyai
peranan pada masa ini. Namun perlu
pula
diadakan pembangunan untuk koperasi,
karena
inilah sumber ekonomi rakyat kecil.
Pembangunan koperasi pada masa ini diarahkan
kepada:
Pemulihan
produksi dan distribusi
pangan.
Memperbesar
akses kredit.
Penataan
kelembagaan.
Redistribusi
aset.
Membangun
industri berbasis sumber
daya.
Ekonomi
berbasis iptek.
Operasional
dari pembangunan tersebut
dibuat
program pemberdayaan koperasi
dan
UKM.
Faktor-faktor
yang membuat koperasi di Indonesia
masih
bertahan ditengah krisis moneter antara
lain:
Alasan
keadilan yang cukup mantap
pelaksanaannya
dalam koperasi.
Karena
koperasi mampu mengumpulkan
berbagai
sumber untuk membentuk kekuatan
bersama
dalam menghadapi persaingan badan
usaha
lain. Dana tersebutb berasal dari
Pemerintah
maupun dari pengusaha UMKM
yang
menjadi anggota koperasi.
Keberhasilan
koperasi bukanlah semata-mata
peran
pelaku koperasi dan pemerintah saja
tetapi
peran keseluruhan masyarakat untuk
dapat
menjadikan lingkungan yang kondusif
untuk
koperasi dapat hidup dan berkembang
dengan
sehat. Oleh karena itu, setiap lapisan
masyarakat
beserta keseluruhan aparat
pemerintah
perlu untuk senantiasa
bergandengan
tangan di dalam menghidupkan
kembali
dan menyuburkan koperasi
Indonesia.
Pada
tahun 1999 terjadi perubahan
mendasar
dalam pembangunan koperasi dari
perubahan
Departemen Koperasi menjadi Menteri
Negara
Koperasi dan PKM. Perubahan ini
bertujuan
untuk mengurangi peranan pemerintah
dalam
pembangunan koperasi yang dinilai terlalu
dominan
pada masa orde baru. Tugas Menteri
Negara
dalam pembangunan koperasi adalah
menjadi
regulator, fasilitator, stabilisator, dan
dinamisator.
Terbukti sampai dengan bulan
November
2001, misalnya, berdasarkan data
Departemen
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM),
jumlah koperasi di seluruh Indonesia
tercatat
sebanyak 103.000 unit lebih, dengan
jumlah
keanggotaan ada sebanyak 26.000.000
orang.
Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah
koperasi
per Desember 1998 mengalami
peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah
koperasi
aktif juga mengalami perkembangan yang
cukup
menggembirakan, yaitu per November 2001
sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun
2004
tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai
28,55%,
sedangkan yang menjalan rapat tahunan
anggota
(RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data
terakhir
tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota
27.042.342 orang akan tetapi yang aktif
94.708
unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703
unit.
Pada
periode tahun 2001-2003, pembinaan
koperasi
berada pada kedudukan lembaga non
pemerintah
Non Departemen (Keputusan Presiden
No
103 Tahun 2001) yaitu Kementerian Koperasi
dan
UKM. Pembangunan koperasi pada periode ini
merupakan
kelanjutan dari pembangunan nasional
tanpa
BPS-KPKM. Pada masa ini program-program
pokok
ditujukan dalam rangka melaksanakan lima
pembangunan
nasional, salah satunya terkait
dengan
pembangunan ekonomi yaitu “Mempercepat
Pemulihan
Ekonomi dan Memperkuat Landasan
Pembangunan
Berkelanjutan dan Berkeadilan
berdasarkan
Sistem Ekonomi Kerakyatan”.
Pendekatan
strategis dalam propenas ditujukan
dengan
mengutamakan langkah-langkah
kebijakan
dan program yang lebih menekankan
kepada
pentingnya penguatan kelembagaan.
Sumber
: Google
mohamadihsan03.blogspot.com/2014/01/kenapa-koperasi-bisa-bertahan-di-saat.html?m=1#!/2014/01/kenapa-koperasi-bisa-bertahan-di-saat.html