Kenaikan harga
BBM atau Bahan Bakar Minyak yang baru baru ini terjadi sudah cukup meresahkan
bagi kaum yang mempunyai penghasilan pas-pasan. Pasalnya, harga bbm yang sudah
terbilang mahal harus bertambah mahal lagi.
Kenaikan BBM
juga berdampak buruk pada tariff angkutan umum, biasanya si supir angkutan umum
ikut menaikan harga tariff perjalanan. Beberapa penumpang untuk angkutan umum
berjenis mikrolet KWK, Bus Sedang, dan Bus Besar dikenakan tariff sebesar Rp.
4000 sedangkan untuk anak sekolah masih dikenakan tariff pelajar seperti biasa.
Kenaikan harga
bbm ternyata memunculkan suatu fakta baru, yaitu dengan naiknya tariff angkutan
umum yang membuat beberapa penumpang complain. Tapi menurut para supir, jika
mereka tidak menaikan tariff angkutan, mereka yang akan mengalami kerugian.
Bahkan dengan
ikut naiknya tariff angkutan umum, para supir juga mengalami pendapatan yang
menurun, sebab beberapa penumpang yang naik MPU ikut menurun dengan naiknya tariff.