BAB I
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, dan karunia,
serta taufik dan hidayah-Nya. Saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Konflik
sosial dan ekonomi” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan
juga saya berterima kasih pada selaku Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia 2 yang
telah memberikan tugas ini kepada saya. Saya sangat berharap makalah ini
dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai
dampak Koflik Sosial dan Ekonomi, dan juga bagaimana upaya menumbuhkan
kesadaran masyarakat Indonesia yang mampu dalam hal materi agar ikut berperan serta
untuk menghadapi Konflik Sosial dan Ekonomi Indonesia. Saya juga menyadari
sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata
sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak
ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun
orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan di masa depan.
Depok, 29 Mei
2015
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap
manusia dihadapan Tuhan adalah sama. Pernyataan tersebut merupakan hal yang
secara universal diakui oleh manusia. Namun dalam masyarakat, dipandang ada
yang berbeda karena status yang dimiliki.
Perjalanan
proses pembangunan tak selamanya mampu memberikan hasil sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh masyarakat. Pembangunan yang dilakukan di masyarakat akan
menimbulkan dampak sosial dan budaya bagi masyarakat. Pendapat ini
berlandaskan pada asumsi pembangunan itu adalah proses perubahan (sosial
dan budaya). Selain itu masyarakat tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur
pokok pembangunan itu sendiri, seperti teknologi dan birokrasi.
Dalam
lingkungan masyarakat dapat dilihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan
diterima secara luas oleh masyarakat. Perbedaan itu tidak hanya muncul dari
sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat
perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama,
pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek,
dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain.
Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi
sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial
(pembeda-bedaan).
Manusia
merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan
secara bersama-sama, memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup
dalam satu wilayah tertentu (dengan batas tertentu)serta memiliki pemerintahan
untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya.
Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas
yaitu terbentuknya kebiasan-kebiasan, cara (usage), nilai/norma, dan adat
istiadat. Struktur sosial yang terbentuk ini kemudian lama-kelamaan menyebabkan
adanya spesilisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status
sosial yang berbeda antar individu.
Perbedaan
status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan
peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri
seseorang. Perbedaan-perbedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam
suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih
dikenal dengan stratifikasi sosial.
Esensi
dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi
sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal
ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu kedalam kategori
status-peran,dimana perangkingan didasarkan atas posisi relative dari
peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan.
Pada
zaman kuno, sebagaimana yang dikemukaan oleh Aritoteles, mengatakan bahwa di
dalam tiap Negara terdapat tiga unsur yaitu, mereka yang kaya sekali, mereka
yang miskin, dan mereka yang ada ditengah-tengahnya. Hal itu menunjukkan pada
zaman dahulu orang telah mengenal dan mengakui adanya sistem pelapisan dalan
masyarakat sebagai akibat adanya sesuatu yang mereka anggap berharga, sehingga
ada yang mempunyai kedudukan diatas dan pula di bawah.
Pada
umumnya mereka yang menduduki lapisan atas tidak hanya memeiliki satu macam
saja dari sesuatu yang dihargai oleh masyarakat, akan tetapi kedudukan yang
tinggi tersebut bersifat kumulatif. Artinya mereka yang mempunyai uang banyak,
misalnya, akan mudah mendapatkan tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, bahkan
mungkin kehormatan tertentu.
Cara yang
paling mudah untuk mengerti pengertian konsep sratifikasi sosial atau
perbedaan status sosial adalah dengan berfikir membanding-bandingkan
kemampuan, baik kemampuan kecerdasan, jabatan, maupun ekonomi, dan apa yang
dimiliki anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya.
Dalam
lingkup masyarakat yang ada di Indonesia, status sosial sering menjadi
momok bagi masyarakat. Dimana jabatan serta kekayaan sebagai acuan untuk mencapai
sebuah keinginan bagi orang yang memilikinya, dalam arti bahwa yang kaya makin
kaya, dan yang miskin makin miskin.
Masalah
yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan
saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan
dengan kebudayaan nasional. Kondisi masyarakat Indonesia
yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial ini
memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam
masyarakat. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia mendemonstrasikan
hubungan antar etnik dan agama telah berulangkali mengalami pasang surut yang
memprihatinkan. Bahkan dalam banyak kasus, kerusuhan atau peperangan
antarsuku dan agama, sering membawa korban yang tidak sedikit dan sulit untuk
diatasi.
Adanya
berbagai konflik ini biasanya mendekatkan kita pada satu konsep Etnosentrisme.
Secara formal, Etnosentrisme didefinisikan sebagai pandangan bahwa kelompok
sendiri adalah pusat segalanya dan kelompok lain akan selalu dibandingkan dan
dinilai sesuai dengan standar kelompok sendiri. Etnosentrisme membuat
kebudayaan diri sebagai patokan dalam mengukur baik buruknya, atau tinggi
rendahnya dan benar atau ganjilnya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya
dengan kebudayaan sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pluralisme
dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat
kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati,
toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan
kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik
sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Pluralitas tidak bisa
dihindarkan apalagi ditolak meskipun golongan tertentu cenderung menolaknya
karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensi komunitasnya. Sebenarnya
pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut
bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi.
Adanya
plularitas inilah yang mengakibatkan adanya status sosial ekonomi. Faktor status
sosial ekonimi diantaranya ialah; kekayaan dan penghasilan, pekerjaan,
pendidikan, ukuran kehormatan, ukuran kekuasaan, ukuran ilmu pengetahuan,
kedudukan dan peran. Perbedaan status sosial akan dapat berdampak pada konflik
sosial diantara penyebabnya antara lain; perbedaan pendapat, salah paham, ada
pihak yang dirugikan dan perasaan yang sensitif.
Konflik
yang terjadi pada manusia ada berbagai macam ragamnya, bentuknya, dan jenisnya.
Soetopo (1999) mengklasifikasikan jenis konflik, dipandang dari segi materinya
menjadi empat, yaitu: Konflik tujuan. Konflik peranan, Konflik nilai,
Konflik kebijakan.
Adapun
cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik sosial adalah : Elimination, Subjugation atau domination, Majority rule,Minority consent, Kompromi, Integrasi.
Untuk
mengatasi atau solusi dari konflik status sosial ekonomi di masyarakat
permasalahan ekonomi adalah sebuah topik dari banyak topik dalam mempelajari
ilmu ekonomi. Dan merupakan topik yang paling banyak dibicarakan baik itu di
masyarakat maupun media.
Di
Indonesia terdapat banyak sekali permasalahan ekonomi. Pemerintah selalu
berupaya untuk menghilangkan masalah-masalah ekonomi di negeri kita ini,
meskipun belum semuanya dapat terlaksana dan terealisasikan dengan baik.
Sebagai warga Negara kita dapat berpartisipasi untuk mengatasi masalah ini.
Misalnya dengan cara belajar dengan baik dan membayar pajak
B. Saran
Dari
beberapa konflik yang ada kita bisa menyarankan untuk para orang – orang
bersangkutan sebaiknya dari permasalahan ini kita mencari jalan keluar agar
masalah yang ada segera untuk menyelesaikan masalah yang ada di sekitar dan di
Indonesia. Selain itu, kita bisa mengambil makna dari permasalahan yang ada
disekitar.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking